Aksi guru tersebut mengundang anak-anak naik ke panggung dan turut berjoget meluapkan ekspresi kegembiraan.
"Menurut kepala sekolah, dirinya melihat itu dan meminta untuk menghentikannya," ujar Bulki.
Kejadian itu membuat kepala sekolah malu dan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan dianggap mencoreng dunia pendidikan.
Namun, pihaknya belum memutuskan pengajuan pengunduran diri itu karena masih menunggu hasil laporan tim yang sedang bekerja.
"Anak berjoget remix itu sebetulnya dilakukan usai acara dan divideokan oleh anak-anak sendiri lalu menjadi viral," katanya lagi.
Psikolog dari Universitas Lampung Ratna Widyastuti menilai, para siswa SD tersebut merupakan korban media sosial.
Ratna menilai, anak di bawah usia 10 tahun belum mampu menilai dan mengambil sikap apakah berbuatan yang dilakukannya itu melanggar hukum dan tidak sesuai dengan etika masyarakat yang berlaku.
Sebaiknya, kata Ratna, anak-anak tersebut jangan terlalu divonis bersalah.
Memang kondisi seperti itu salah, tetapi pada sudut pandang orang awam, itu adalah hal yang biasa.
"Menurut saya kepala sekolah tidak perlu melakukan tindakan berlebihan sampai mengambil sikap pengunduran diri," katanya lagi.