Adapun tuduhan yang dilayangkan adalah pelanggaran pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sulis menganggap candaan Andre tidak tepat dan justru menyakiti banyak kaum Muslim, terutama dirinya.
Terlebih, Andre adalah seorang publik figur yang harusnya bisa menjaga setiap perkataannya.
"Publik figur harusnya jadi contoh. Kalau melawak cari bahan yang lain, jangan memerolok-olok ulama kami, ustaz kami apalagi Rasulullah SAW," ujar Sulis, Sabtu (4/5/2019).
Tentang kasus ini, Andre Taulany sebelumnya sudah mendatangi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminya maaf.
Mengutip Tribunnews.com, Andre Taulany juga siap mengikuti proses hukum bila nantinya ada pihak-pihak yang melaporkan dirinya atas tudingan dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW dan dua ulama kondang Indonesia.
Meski melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Andre Taulany sudah meminta maaf dan mengakui kekhilafannya.
Ia siap bila ada yang melaporkannya terkait kasus yyang kini sedang dialaminya.
"Kita ikuti saja prosesnya (bila dilaporkan)," kata Andre Taulany saat ditemui di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Dari dua masalah yang menjeratnya belakangan ini, Andre mengaku mendapat pelajaran dari hal tersebut.