WIKEN.ID - Wacana pemindahan Ibu Kota ke luar pulau Jawa memang telah lama terdengar tanpa ada kejelasan pasti.
Namun sepertinya hal ini akan segera terwujud, sebab Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.
Tak serta merta pindah, namun masih banyak proses yang harus dilakukan sebelum akhirnya Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia.
Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Jokowi.
Baca Juga : Usai Terkena Pukulan, Gadis Ini Terbangun Dengan Ingatan yang Sama Setiap Hari
Baca Juga : Menantang Diri untuk Zero Waste Selama 30 Hari, Wanita Ini Jadi Inspirasi dengan Usaha yang Dilakukannya
Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga.
Sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah.
Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.
Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang.