WIKEN.ID -Mulutmu harimaumu, pepatah ini mungkin pas untuk menggambarkan apa yang sedang menimpa pedangdut Lia Ladysta.
Gara-gara komentarnya, personel grup Tiga Srigala itu kini harus berurusan dengan polisi.
Ya, pada Selasa (19/3/2019), Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Penyanyi dangdut Lia Ladysta telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran anam baik.
Syahrini melaporkan pedangdut Lia Ladysta karena terusik dengan apa yang diungkapkannya di sebuah acara televisi.
Dilansir dari NOVA.id, Pasalnya, Lia Ladysta menyinggung nama Pak Haji saat membahas mengenai pernikahan Syahrini dan Reino Barack.
Mendengar dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian karena hal tersebut Lia Ladysta pun mengaku tak ada niat untuk menjatuhkan pihak mana pun.
"Aku nggak ada niat mau menjatuhkan seseorang, mencemarkan nama baik seseorang," ungkap Lia.
Dia pun merasa heran kenapa dia yang menjadi sasaran pelaporan tersebut.