WIKEN.ID - Transportasi moda raya terpadu ( MRT) diresmikan pada Minggu (24/3/2019).
Sejak resmi beroperasi pada Senin (25/3/2019), penumpang kereta mass rapid transit (MRT) sudah mencapai lebih dari 300.000 orang.
Dua hari setelah peresmian, atau 26 Maret 2019, Pemprov DKI merilis tarif MRT.
Adapun Tarif MRT tersebut berlaku pada 1 April.
Baca Juga : Video Rekaman Sulitnya Evakuasi Mayat Wanita di Sungai Brantas oleh Tim Gabungan
Seperti dikutip dari lampiran Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 178/-1.118. 3 tertanggal 25 Februari 2019, tarif termurah MRT sebesar Rp 3.000 dan tarif termahalnya Rp 14.000.
Sejak tanggal 1 April 2019 kereta MRT mulai beroperasi normal dan berbayar.
Hanya saja, selama bulan April, tarif yang diberlakukan masih mendapatkan potongan harga 50 persen.
MRT Jakarta sendiri dijadwalkan beroperasi mulai pukul 05.30 hingga kereta terakhir pukul 22.01.
Baca Juga : Inspiratif! Perempuan Ini Berenang Selama 7 Jam untuk Selamatkan 172 Anak di Daerah Kumuh Bangladesh
MRT direncanakan bisa mengurangi pemakaian kendaraan pribadi setiap harinya.