Disangka Bangkrut hingga Terpaksa Cari Uang dari Jualan Kopi di Balik Jeruji Besi, Saipul Jamil Ternyata Miliki Usaha Ini dan 2 Rumah
WIKEN.ID -Belakangan ini nama Saipul Jamil santer menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Pasalnya, pasca mendekam di balik jeruji besi, Saipul Jamil dikabarkan bangkrut.
Dirinya mendapat hukuman penjara lima tahun.
Ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan.
Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.