Follow Us

Disangka Bangkrut hingga Terpaksa Cari Uang dari Jualan Kopi di Balik Jeruji Besi, Saipul Jamil Ternyata Miliki Usaha Ini dan 2 Rumah

Dewa - Minggu, 28 Februari 2021 | 08:30
Saipul Jamil kerap dijenguk rekan artis Raffi Ahmad hingga Inul
dok.Instagram

Saipul Jamil kerap dijenguk rekan artis Raffi Ahmad hingga Inul

Baca Juga: Rumah Barunya Bak SultanLengkap dengan Lift, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Ngaku Ogah Cicilan: Bisa Sanggup Bayar

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.

Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Baca Juga: Koar-koar Bongkar Utang Billy Syahputra, Sosok Ini Akhirnya Bongkar soal Pertemanannya dengan Kekasih Amanda Manopo: Biarin Aja Mau Gimana

Pengacara Saipul Jamil, Nathalino Manuel Ximenes buka suara soal hukuman kliennya.

"Kalau kita bicara kasus pertama itu divonis di pengadilan negeri, kemudian banding divonis di pengadilan tinggi, 5 tahun. Kemudian divonis lagi di pengadilan kedua, di pengadilan tipikor, 3 tahun. Jadi akumulasi semuanya 8 tahun," ujar Nathalino.

Guna bisa segera bebas, Saipul Jamil mengirimkan surat permohonan pembebasan bersyarat.

"Sekarang sudah menjalani 5 tahun per tanggal 19 Februari 2021 ini. Pada saat itu sudah dikasih surat secara resmi tapi sampai saat ini kita belum mendapat SK tentang pembebasan bersyarat atau penolakan bersyarat," kata Nathalino.

Baca Juga: Akui Deddy Corbuzier Sebagai Cinta Pertamanya, Agnez Mo Beberkan Alasan Kisah Asmaranya Kandas Meski Sudah 4 Tahun, Faktor Orang Ketiga?

Jika surat tersebut diterima dan SK diterbitkan pengadilan, maka tak menutup kemungkinan Saipul Jamil bisa bebas tahun ini.

Source : YouTube

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest