Usai Ancam Perawat Klinik Kesehatan BPJS Gara-gara Masker, Inilah Nasib Pelaku yang Kesehariannya Menjaga Komplek Sekolah Dasar

Senin, 13 April 2020 | 18:20
Pixbay

Ilustrasi

WIKEN.ID - Kejadian memilukan dialami tenaga media sebuah rumah sakit di Semarang.

Hanya gara-gara tak terima diingatkn untuk memakai masker, perawat rumah sakit malah ditampar oleh seorang pria dewasa.

Karena mengalami kekerasan fisik, sang perawat akhirnya melaporkan kejaian yang menimpanya ke polisi.

HM menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja.

Baca Juga: Buka Rahasia Kehidupan Ranjang, Ashanty Ngaku Kewalahan Layani Sang Suami, Terkuak Anang Hermanyah Minta Gituan Setiap Hari: Minum Ramuan Apa Sih?

Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker, B tidak terima dan menolak peraturan tersebut.

Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.

Pria menampar HM, perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS. Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker. Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga: Usai Dilaporkan ke Polisi karena Menolak Jenazah Pasien Virus Corona, Inilah Nasib Ketua RT Sebagai Penanggung Jawab

Sementara itu, Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, saat datang ke klinik, B tak mengenakan masker.

Kemudian, perawat tersebut mengingatkan agar pria itu menggunakan masker saat berobat.

Namun, B tak terima dengan usulan itu lalu memukul HM.

"Karena tidak terima, kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian, kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," katanya.

Baca Juga: Bagaikan Menerima Karma Instan Setelah Tipu Ojol, Nasib Penumpang Setiba di Rumah, Ditolak Keluarga Hingga Dikarantina

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, setelah kejadian itu, korban mengalami trauma akibat dipukul oleh B.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sambung Budi, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban terkait peristiwa itu.

Untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut, korban juga sudah melakukan visum.

Baca Juga: Usai Kisahnya Viral, Inilah Nasib Pelaku Penipuan Pengemudi Ojol, Tak Mau Bayar karena Tak Punya Uang

Dirinya berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi peristiwa serupa.

Polsek Semarang Timur pun langsung bergerak setalah adanya laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Baca Juga: Nasib Polisi Perwira Menengah yang Nekad Adakan Resepsi Mewah di Hotel Berbintang di Jakarta di Tengah Pandemi Virus Corona, Melanggar Maklumat Kapolri

(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020)

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," katanya kepada Tribun Jateng.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," ungkapnya.

Ditambahkan Asep, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga: Jadi Ayah Termuda di Dunia di Usia 13 Tahun, Nasib Bocah Ini Justru Ditipu Habis-habisan Usai Kisahnya Heboh

Setelah ditangkap, B mengaku menyesal melakukan tindakan pemukulan terhadap perawat tersebut.

Kepada polisi, ia menjelaskan melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran disuruh memakai masker.

Padahal, saat itu ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.

"Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk, tapi disuruh pakai masker," ujarnya.

Baca Juga: Nasibnya Tak Sebaiknya Pasien Virus Corona yang Lain, Keluaga Ini Kebingungan Saat Akan Memakamkan Jenazah, Ditolak dan Diusir

Atas perbuatannya, B pun menyatakan permintaan maaf karena melakukan perbuatan itu.

Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," ungkapnya. (*)

Baca Juga: Langgar Aturan Lockdown Demi Berkencan dengan Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Nasib Wanita Ini Malah Memprihatinkan

Tag

Editor : Alfa