WIKEN.ID - Kejadian memilukan dialami tenaga media sebuah rumah sakit di Semarang.
Hanya gara-gara tak terima diingatkn untuk memakai masker, perawat rumah sakit malah ditampar oleh seorang pria dewasa.
Karena mengalami kekerasan fisik, sang perawat akhirnya melaporkan kejaian yang menimpanya ke polisi.
HM menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja.
Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker, B tidak terima dan menolak peraturan tersebut.
Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.
Pria menampar HM, perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS. Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker. Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Sementara itu, Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, saat datang ke klinik, B tak mengenakan masker.
Kemudian, perawat tersebut mengingatkan agar pria itu menggunakan masker saat berobat.
Namun, B tak terima dengan usulan itu lalu memukul HM.
"Karena tidak terima, kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian, kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," katanya.
Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, setelah kejadian itu, korban mengalami trauma akibat dipukul oleh B.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sambung Budi, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban terkait peristiwa itu.
Untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut, korban juga sudah melakukan visum.
Dirinya berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi peristiwa serupa.
Polsek Semarang Timur pun langsung bergerak setalah adanya laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," katanya kepada Tribun Jateng.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," ungkapnya.
Ditambahkan Asep, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Setelah ditangkap, B mengaku menyesal melakukan tindakan pemukulan terhadap perawat tersebut.
Kepada polisi, ia menjelaskan melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran disuruh memakai masker.
Padahal, saat itu ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.
"Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk, tapi disuruh pakai masker," ujarnya.
Atas perbuatannya, B pun menyatakan permintaan maaf karena melakukan perbuatan itu.
Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," ungkapnya. (*)