Bermodal Mulut Manis dan Sebuah Benda, Pria Ini Berhasil Meniduri 80 Janda Kesepian Hingga Puas Nikmati Hubungan Badan, Tak Disangka Ada Modus Lain!

Sabtu, 11 April 2020 | 12:30
net

Ilustrasi berhubungan badan

WIKEN.ID -Siapa sangka kelakuan pria berusia 40 tahun ini bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, kisah petualangan cintanya seperti di film yang pernah ditayangkan.

Petualangan cinta pria penakluk janda kesepian dan wanita paruh baya berakhir pahit.

Semuanya terungkap berkat cerita dokter.

Baca Juga: Sempat Digosipkan Dekat dengan Syahrini, Inilah Tampilan Rumah Haji Isam, Pengusaha Batu Bara, yang Seperti Hotel Bintang Lima

Mulut pria berusia 40 tahun ini begitu manis.

Banyak korbannya klepek-klepek tak berdaya, hingga tak sadar masuk tipu muslihatnya.

TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.

Pelaku menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit.

Baca Juga: Berawal dari Sakit Hati, Mantan OB Ini Sukses jadi Pengusaha Ayam Goreng, Pendapatannya Kini Mampu Kalahkan Hotman Paris

"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (8/4/2020).

"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.

Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.

Ujung-ujungnya, harta para korban diambil pelaku yang berstatus pengangguran ini.

Baca Juga: Anggota Keluarga Kerajaan Terkonfirmasi Positif Corona, Raja Salman dan Putra Mahkota Mengasingkan diri di Sebuah Istana di Laut Merah

"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," terang Ghafur.

"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.

Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.

Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terpaut Usia 39 Tahun, Bintang Film Dewasa Ini Nikahi Kakek Umur 73 Tahun, Jalinan Rumah Tangga Tak Sampai Setahun, Sang Wanita Memilih Bercerai

Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.

Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya.

"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."

"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.

Baca Juga: Takut Diguna-guna, Faisal Harris Enggan Makan Makanan yang Disajikan Sarita Abdul Mukti: Mereka Fitnah Aku

Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

Cerita Kasus Ini Terungkap

Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.

Baca Juga: Bagai Mantan Terindah yang Tak Terlupakan, Aura Kasih Kenang Kepergian Mendiang Glenn Fredly: Namamu Selalu Mengiringi

Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/3/2020) dan dua hari kemudian atau Jumat (27/3/2020) meninggal dunia.

Berbekal laporan yang masuk dari Rumah Sakit Husada, kasus ini menjadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, korban RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.

Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.

Baca Juga: Berhati-hatilah dan Jangan Sekali-kali Mencoba Lakukan 4 Hal Ini Pada Miss V, Jika Tak Ingin Menyesal Nantinya

Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.

Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.

"Sehingga jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu. Dari situlah dia luka-luka," beber Ghafur.

Terungkap jika korban tak sendirian saat check in, melainkan berdua dengan TH.

Baca Juga: Curhatan Pilu Driver Ojo di Jakarta, Dilarang Bawa Penumpang Saat PSBB, Paling Banyak Lima Pesanan

Beberapa hari penyelidikan, polisi menangkap TH.

Menurut keterangan polisi, TH mengaku kencan dan berhubungan badan dengan RZ di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar pada Rabu pekan keempat bulan lalu.

TH mencari janda kesepian dan wanita paruh baya berduit di aplikasi pencarian jodoh Tantan.

"Setelah kenalan mereka bertemu sebanyak dua kali hingga akhirnya mereka bertemu di hotel kawasan Mangga Besar," kata Ghafur.

Baca Juga: Dinilai Mengada-ada, Yasonna Laoly Akhirnya Ungkap Sosok yang Memberinya Ide Membebaskan Koruptor

Mulanya, TH menikmati terlebih dahulu tubuh para korbannya, begitu juga dengan RZ.

"Setelah melakukan hubungan intim, korban masuk kamar mandi untuk bersih-bersih.

"Di sanalah pelaku melakukan aksinya," kata Ghafur.

Di kamar mandi itu, TH mempersiapkan obat bius dari campuran obat tetes mata dan obat tidur.

Baca Juga: Berawal dari Razia Gabungan, Pemasok Makanan dan Amunisi KKB Ditangkap TNI-Polri

Obat tersebut kemudian ia larutkan ke dalam minuman untuk diberikan kepada korbannya agar tak sadar.

Setelah tak sadarkan diri, harta korban RZ berupa dua ponsel dan uang Rp 3 juta digasak TH lalu melarikan diri dari kamar hotel.

"Pelaku memang sengaja mengincar harta benda korban," tegas Ghafur.

Atas perbuatannya, pelaku TH kini kembali mendekam di penjara dan diancam dengan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP.(*)

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Baru 3 Menit Menikah, Pengantin Wanita ini Malah Gugat Cerah Suaminya, Hingga Rumah Mantan MENPORA Ini Bikin Heboh Lantaran Berjejer Puluhan Mobil Mewah dan Dikelilingi Benda Besar Misterius

Tag

Editor : Amel

Sumber wiken.id