Jadi Kekasih Imajiner Hampir Setahun, Berhasil Gasak Ratusan Juta Hanya Berbekal Aplikasi Pengubah Suara Cowok ke Cewek

Selasa, 22 Oktober 2019 | 09:05
Wccftech

Ilustrasi

WIKEN.ID - Berhati-hatilah jika berkenalan dengan seseorang melalui sosial media.

Bisa jadi mereka mengincar kamu sebagai korban kejahatan penipuan.

Hal ini pun dialami oleh pria berinisial JY yang ditipu oleh seorang siswa yang menyamar sebagai wanita dan mengajak berkencan.

Pelaku yang merupakan siswa SMA di Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi, akhirnya ditangkap polisi.

Tak tanggung, korban berhasil digasak uangnya hingga Rp 141 juta.

Baca Juga: Baim Wong Pilih Bungkam Setelah Dirinya Dilaporkan dengan Kasus Penipuan, Ternyata Begini Kronologinya!

Pelaku berinisial AN menipu pria berinisial JY dengan modus menyamar sebagai wanita cantik di Facebook.

Pelaku menyamar dengan memakai nama perempuan, Keyla Hanna Idhar.

Informasi yang dihimpun, aksi penipuan ini sudah terjadi sejak September 2018.

Awalnya korban berteman di Facebook dengan seorang pemilik akun bernama Keyla Hanna Idhar.

Baca Juga: Tega Banget, Nenek di Depok Ditipu Tetangga, Tanah Seluas 103 Meter Hanya Dibeli Rp 300 Ribu!

Setelah lama berhubungan di media sosial itu, korban menyatakan jatuh cinta kepada Keyla.

Hubungan gelap itu terjalin cukup lama dan mereka intens berkomunikasi melalui telepon.

Namun, mereka belum sempat bertemu.

Setelah sekian lama menjalin hubungan itu, akhirnya AN, pemilik akun Keyla Hanna Idhar, meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus untuk membayar uang kuliah.

Baca Juga: Usai Didatangi Awkarin di Rumah Kontrakan, Akhirnya Terkuak Sosok Sebenarnya Pengemudi Ojek Online yang Motornya Hilang dan Kena Tipu Rp 660 Ribu

Permintaan itu langsung dituruti JY.

Saat itu juga JY mentransfer uang Rp 5 juta.

Pelaku terus merongrong dan membujuk korban untuk memberikannya uang dengan berbagai alasan keperluan, seperti berobat ke rumah sakit.

JY mulai menyadari telah menjadi korban penipuan baru-baru ini setelah ia tak berhasil lagi menghubungi AN.

Akhirnya JY melacak keberadaan akun Facebook kekasih dunia mayanya tersebut.

Baca Juga: Dibutakan Gelimang Harta, Selebgram Cantik Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Rekan Bisnisnya Sebesar 12 Miliar, Uangnya Malah Digunakan Untuk Hal Ini!

Barulah diketahuilah bahwa kekasih dunia mayanya itu seorang laki-laki.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, JY akhirnya melapor ke Polres Merangin, Jambi hingga AN diamankan di kediamannya.

Pelaku mengatakan bahwa aksi tersebut dipelajarinya dari seorang teman.

Ia pun mengakui menguasai berbagai aplikasi hingga membuat JY selama satu tahun tak merasa curiga.

Baca Juga: Mengira Dirinya Menikah dengan Miliarder Kaya Raya, Artis Ini Ternyata Kena Tipu dan Mesti Berhutang Miliaran Rupiah Karena Hal Ini

Salah satu aplikasi tersebut adalah mengubah suara sehingga saat telepon, suaranya sebagai pria jadi mirip suara perempuan.

“Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri menggunakan aplikasi chat, hingga dia tak pernah curiga dengan saya,” kata AN.

Selain itu, pelaku juga mengatakan bahwa uang yang didapat dari JY digunakannya untuk keperluan pribadi.

Uang itu seperti untuk biaya sekolah, membeli sepeda motor, hingga untuk memasang listrik di rumah neneknya.

“Saya selama ini tinggal di rumah nenek, ibu nikah lagi di Bungo. Ayah, semenjak kecil saya tidak tahu ke mana. Uang itu saya gunakan untuk keperluan kami di rumah. Ada juga yang saya gunakan untuk uang sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Ditipu Legenda Peri Gigi oleh Orangtuanya, Gadis Kecil Ini Kirim Surat dan Tuntut Ganti Rugi 1,7 Juta

Banyaknya uang yang digerogoti dari korban tak terlepas dari kelihaian AN dalam bersandiwara.

Selama ini JY beberapa kali mengajak bertemu AN.

Namun, setiap ajakan itu, ada saja alasan AN untuk menghindar karena memang ia tidak ingin kedoknya diketahui.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, saat dikonfrmasi membenarkan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial AN setelah adanya laporan dari JY.

Baca Juga: Hidup Sendiri dan Memilih Jualan Roti, Wanita 71 Tahun Ini Tetap Berjuang Meski Sering Ditipu Pelanggan Karena Kondisi Fisiknya

Ia mengatakan saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam. “Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan pelaku (AN),” ujarnya yang dikutip dari kompas.com.Ia mengatakan barang bukti yang diamankan, seperti slip setoran, sepeda motor, dan HP tersangka.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam pidana di atas lima tahun penjara. (*)

Baca Juga: Rumah Terdakwa Kasus Penipuan Jamaah Umroh Tak Terurus, Sosok Misterius Sekelebat Terlihat oleh Warga

Editor : Alfa