WIKEN.ID - Kasus pembunuhan dengan melibatkan pelaku pembunuh bayaran di Indonesia tak hanya sekali terjadi.
Kasus pembunuhan yang melibatkan pembunuh bayaran terungkap saat sebuah mobil berisi dua mayat terbakar pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya mengungkap otak pembunuhan tersebut yakni AK, yang merupakan istri dari korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban Mohamad Adi Pradana. AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Sebelumnya, ada beberapa kasus pembunuhan yang melibatkan pembunuh bayaran pernah terjadi di Indonesia.
Beberapa kasus pernah lama pengungkapannya namin polisi akhirnya berhasil membongkar kasusnya.
Inilah 9 kasus pembunuhan dengan pelaku pembunuh bayaran.
1. Pembunuhan hakim agung
Syafiuddin Kartasasmita, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) RI, tewas ditembak pada 26 Juli 2001.
Hakim agung ketua muda bidang pidana itu ditembak saat dalam perjalanan ke kantor oleh empat orang yang mengendarai Yahama RX King.
Empat peluru bersarang ditubuh Syafiudin hingga dia tewas.
Setelah dilakukan penyidikan, diketahui bahwa pembunuh dari Hakim Agung Syarifuddin Kartasasmita adalah Mulawarman dan Bob Hasan.
Penembakan ini terkait kasus tukar guling Goro Batara Sakti yang masih masuk dalam yayasan dari Pak Soeharto.
Pelaku ini ternyata melakukan pembunuhan karena diperintah oleh seorang petinggi yang ternyata anak dari Presiden Indonesia Soeharto.
Dari pengadilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Tommy Soeharto akhirnya dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman penjara 15 tahun.
2. Pembunuhan pengacara
Imran Ray ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tusuk di sekujur tubuh di sekitar Kali Malang, Jakarta Timur, pada bulan September 2003.
Imran dibunuh oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh Dwi Aryanto alias Husen Karbala, warga Perumahan Taman Laguna di Cibubur, Jakarta Timur.
Menurut Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Makbul Padmanagara, Dwi Aryanto menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 300 juta, yang melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota TNI.
Motifnya, Dwi Aryanto merasa ditipu oleh sang pengacara.
Awalnya, Dwi Aryanto, pegawai eselon V di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jakarta, dimutasi ke Kantor Wilayah Pajak Jawa Timur di Surabaya sehingga ia tidak betah.
Ia pun berkenalan dengan Imran Ray yang punya kenalan sejumlah pejabat di Ditjen Pajak.
Dwi meminta bantuan Imran agar dirinya dikembalikan ke Jakarta.
Imran menyanggupi dengan syarat Dwi menyediakan dana sebesar Rp 650 juta.
Celakanya, hingga pertengahan 2003 janji Imran tak ditepati.
Akhirnya Dwi kesal, lantas menyewa seorang bintara tentara untuk membunuh Amran dengan imbalan Rp 300 juta.
3. Pembunuhan pengusaha yang diotaki mantan menantunya
Boedyharto Angsono, Dirut PT PT Aneka Sakti Bhakti (PT Asaba) tewasdi tangan pembunuh bayaran, 19 Juli 2003.
Boedyharto Angsono yang saat itu bersama pengawal pribadinya, Serda Edy Siyep (anggota Kopassus) yang ditembak oleh sejumlah pembunuh bayaran.
Keduanya ditembak mati sekitar pukul 05.30 WIB di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara.
Sekitar dua pekan kemudian, tepatnya pada 32 Juli 2003, polisi membekuk empat anggota Marinir yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.
Keempatnya adalah Kopda (Mar) Suud Rusli, Kopda (Mar) Fidel Husni, Letda (Mar) Syam Ahmad Sanusi dan Pratu (Mar) Santoso Subianto.
Empat anggota Marinir tersebut merupakan pengawal pribadi Gunawan Santoso, mantan menantu Boedyharto Angsono yang mengotaki pembunuhan.
Gunawan pernah terjerat kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 25 milyar.
Pada tahun 2002, dia divonis 28 bulan penjara dan pada tahun 2003, Gunawan berhasil kabur dari LP Kuningan, Jawa Barat.
Dalam masa kaburnya, dia melakukan operasi muka agar tak dikenali.
4. Pembunuhan Direktur BUMN
Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur BUMN PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) tewas ditembak setelah main golf di Modernland, Tangerang, pada Sabtu 14 Maret 2009.
Kasus ini melibatkan banyak orang-orang besar, salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Antasari Azhar.
Selain nama Antasari, nama-nama besar lain yang diduga terlibat adalah Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizard dan Sigid Haryo Wibisono, seorang pengusaha namun lebih diduga makelar kasus.
Nama-nama eksekutor yang disewa adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen, Daniel Daen Sabon dan Heri Santoso.
Mereka disewa Wiliardi melalui Jerry Hermawan Lo.
5. Pembunuhan bos Sanex Steel
Tan Harry Tantono, bos PT Sanex Steel tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya di kamar 2701 Swiss-Bel Hotel, Jakarta Pusat.
Pembunuhan ini terjadi pada Kamis 26 Januari 2012 dan melibatkan belasan orang kelompok Kei.
Kelompom Kei ini terkenal sebagai pentolan dalam bisnis pengawalan, jasa pengamanan dan penagihan utang di ibu kota.
Lima orang dari kelompok Kei ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Kelimanya adalah Candra, Tuce, Ancola, Dani dan Kupra.
Polisi juga menyeret pimpinan mereka, John Kei dan dua rekannya yang bernama Josep Hungan dan Muchlis B Sahab.
John Kei divonis Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat dengan 12 tahun penjara dan dua rekannya masing-masing divonis 1,5 tahun penjara.
Namun di tingkat Kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman John Kei menjadi 16 tahun penjara.
6. Pembunuhan istri siri
Holly Angela Hayu Winanti ditemukan tewas di di lantai 9 AT, Tower Ebony, Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil menangkap dua orang eksekutor Holly dan mengaku mendapat upah Rp 40-50 juta untuk membunuh istri siri pejabat Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) itu.
Setelah mendalami kasus dengan meminta keterangan dua orang eksekutor tersebut, polisi berhasil menetapkan suami siri Holly, Gatot Supiartono yang juga pejabat BPK sebagai tersangka.
Baca Juga: Terpopuler, Video Ponsel Dihancurkan di Pesantren Hingga Pembunuhan Selingkuhan dengan Kayu Berpaku
7. Pembunuhan bidan
Bidan Nurmala Dewi Tinambunan ditembak mati di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gang Indah, Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 7 Februari 2013.
Penembakan dilakukan Rizky Darma Putra alias Gope (23) atas perintah dan penyediaan senjata dari para tersangka yang lain.
Kasus ini berlatar belakang cinta segi tiga.
Idawati Pasaribu alias Nenek (70) marah setelah mengetahui suaminya punya hubungan khusus dengan Bidan Dewi.
Perempuan tua ini membunuh Dewi menggunakan tangan orang lain.
Polisi menemukan aliran dana Rp 300 juta. Ida membantah, tapi polisi memiliki bukti dan keterangan berbeda.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Kompol M Yoris Marzuki, tersangka Ida melakukan pembayaran kepada Rini Dharmawati alis Cici (40), warga Batam, Kepulauan Riau.
Rini merupakan pihak yang menjalankan rencana Pembunuhan hingga korban tewas.
Pembayaran itu berlangsung di Jakarta pada 8 Februari 2013, atau satu hari setelah Pembunuhan berhasil dilakukan.
8. Pembunuhan yang direncakan oleh istri
Salman (42) warga Jalan Pelita Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditemukan tewas di dalam kamar oleh istrinya dan dilaporkan karena pencurian dengan kekerasan Minggu (13/5/2019.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, salah satu pelaku adalah istri korban Rifna yang menjadi otak dari pembunuhan sadis tersebut.
Rifna (RA) ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial AW (33) dan HS (33)
"RA merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Salman dibantu oleh AW dan HS, dengan bayaran Rp10 juta," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (15/5/2019).
Baca Juga: Sempat Viral, Video Ini Ungkap Motif Pembunuhan Bayi Berusia 20 Bulan di Kalimantan!
Saat pemeriksaan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk RA.
Namun polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Dugaan pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh istrinya sendiri dikarena peselingkuhan.
Rifna Istri korban mengeluh kepada selingkuhannya diketahui bernama Anel sering diperlakukan kasar oleh Suaminya.
Ia lalu meminta Honas yang dikenalkan oleh Anel untuk membunuh.
9. Pembunuhan oleh istri kedua
Kasus pembunuhan ini diketahui bermula saat ditemukan mobil terbakar berisi mayat di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya mengungkap otak pembunuhan tersebut yakni AK, yang merupakan istri dari korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban Mohamad Adi Pradana.
AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi korban.
Baca Juga: Masuk Kuliah 8 Tahun Silam, Ayu Ting Ting Mengaku Sering Disindir Dosen di Kampusnya Karena Hal Ini
Kedua korban ini sempat diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.
Eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut. (*)
Baca Juga: Lakukan Gerakan Yoga Ekstrem, Gadis Ini Terjatuh dari Lantai 6 Balkon Apartemennya