Akhirnya Terbongkar, Hadir Jadi Saksi di Persidangan Vicky Prasetyo, Fiki Alman Akui Sedang Berduaan di Kamar Bareng Angel Lelga Saat Penggerebekan, Ngapain?
WIKEN.ID -Kasus persidangan Vicky Prasetyo kembali berlanjut.
Diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Angel Lelga ke Polda Metro Jawa, Rabu (21/11/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada senin (19/11/2018).
Ia menganggap kala itu Angel Lelga yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Kini, Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Saat persidangan, sosok lelaki bernama Fiki Alman yang berada di kamar Angel Lelga juga hadir sebagai saksi.
Sidang lanjutan tersebut beragedakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.
Fiki Alman nampak hadir ke persidangan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.
Dilansir dari Tribun Seleb, ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada di dalam kamar bersama dengan Angel Lelga.
"Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan.