Follow Us

Doni Salmanan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Pihak Kepolisian Bongkar Cara Sang Crazy Rich Bandung Raup Pundi-pundi Rupiah

Agnes - Kamis, 10 Maret 2022 | 15:06
Doni Salmanan
Tribunstyle

Doni Salmanan

Selanjutnya, Reinhard pun tuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka.

Satu diantaranya yaitu dengan menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Ia pun membuat video jebakan agar banyak masyarakat tertarik untuk ikut bergabung bermain.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah tetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka.

Ia jadi tersangka atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option lewat Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Laporan ini pun didaftarkan oleh seseorang yang berinisial RA pada 3 Februari 2022 lalu.

Diduga, Doni ini telah langgar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Ramalan 2022, Zodiak Kesehatan Hari Ini: Taurus Merasa Tak Nyaman, Cancer Tetap Bugar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sampaikan kalau penetapan tersangka ini usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.

Kata Ramadhan, setelah diperiksa, penyidik pun juga telah lakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik putuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest