Follow Us

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Sampai Sewa Body Guard Untuk Lindungi Diri, Cuma Bisa Diam dan Tertunduk Lesu!

Hafidh - Jumat, 22 Oktober 2021 | 18:03
Rachel Vennya dan Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya
Tribunnews

Rachel Vennya dan Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya

Bahkan janda dua anak ini sampai menyewa body guard untuk melindunginya selama proses pemeriksaan.

Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet diperiksa polisi.
Twitter @AREAJULID

Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet diperiksa polisi.

Dilansir Tribun Seleb, menurut keterangan dari pihak kepolisian, mantan istri Niko Al Hakim ini melanggar dua aturan yaitu tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.

"Dugaan persangkaan pasalnya di UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit, kemudian di UU No 6, tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau penyakit pasal 14 ancamannya adalah satu tahun penjara," Kombespol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Niat Banget! Seorang Pria Ini Nekat Bangun Terowongan Rahasia Bawah Tanah Untuk Menuju Rumah Selingkuhannya

Yang menarik, ada pernyataan yang berbeda dari apa yang Rachel Vennya ucapkan ketika proses pemeriksaan di Polda dengan yang ia sampaikan di kanal Youtube Boy William.

Salah satunya adalah ucapan Rachel Vennya di kanal Youtube Boy William yang mengaku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet.

Namun, kepada pihak kepolisian, kekasih Salim Nauderer ini mengaku bahwa ia sempat karantina namun kabur.

Mendengar perbedaan pengakuan tersebut, pihak kepolisian hendak mengusut lebih jauh terkait hal ini.

Baca Juga: Ogah Berpoligami, Terbongkar Ahmad Dhani Nyaris Ceraikan Mulan Jameela Demi Bisa Menikahi Artis Cantik Ini, Siapa?

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa jika benar terbukti bersalah, Rachel Vennya akan mendapat ancaman pidana selama 1 tahun.

Kombespol Yusri Yunus juga memastikan bahwa teman-temannya pun tahu tentang kaburnya saudari RV dari karantina di tanggal 17 September 2021 lalu.

Editor : Wiken

Latest