"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terang Kepala Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, Rabu (13/10/2021).
Sampai saat ini, pihak Kodam Jaya akan memeriksa dan menyidik oknum TNI yang beraksi dalam kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina. (*)