Dalam isu ini, Rachel Vennya juga melibatkan oknum TNI yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.
Dilansir dari Kompas.com, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi hal tersebut.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).
Hingga saat ini, atas perintah Pangdam Jaya, aksi kabur Rachel masih diselidiki Kogasgabpad Covid-19. (*)