Namun sampai saat ini, terkait kabar yang berhembus, Teuku Rafly dan Nurah belum ada klarifikasi apapun.
Sementara itu soal perceraiannya dengan Teuku Rafly, Tamara mengatakan merasa tak nyaman dengan perlakuan mantan suaminya itu.
Melalui ibunya, Tamara membeberkan jika mantan suaminya memiliki kelainan seksual.
Mantan suaminya kerap kali meminta berhubungan seksual, namun dengan gaya yang tak biasa.
"Tamara bercerita kepada ibunya kalau dia sering disodomi oleh Rafly," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com oleh seorang pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang tak mau disebutkan namanya.
Namun, pihak Teuku Rafly menepis soal isu tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Rafly, Muslih SH, membantah kliennya mengidap kelainan seksual seperti yang dituduhkan pihak Tamara.
Alasan yang dikemukakan Tamara tersebut tidak berdasarkan fakta.
Selama menikah, Muslih menyatakan kliennya selalu memperlakukan istrinya dengan baik.