"Ini dilakukan oleh yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya," beber Kombes Pol Ady.
Bahkan, untuk mengakses isi website tersebut, seseorang harus mendaftar menjadi anggota.
NK menerapkan dua jenis keanggotaan, yakni biasa dan VIP dengan perbedaan pembayaran.
Kombes Pol Ady mengatakan, harga berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Akan tetapi, anggota yang ingin mendapatkan video porno harus kembali mengeluarkan biaya.
"Untuk setiap film yang akan diminta oleh para member, itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu untuk satu film, salah satunya film yang kini menjadi permasalahan," lanjutnya.
Tak sampai di situ, NK sudah melakukan aksi ini sekira 10 bulan terakhir.
Dan selama itu, keuntungan yang didapat pun mencapai puluhan juta rupiah.
Kombes Pol Ady menjelaskan, pelaku memiliki banyak video porno untuk dijual ke anggota.