"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," kata Helena dalam video yang ia unggah di akun Instagram-nya, Senin (8/2/2021).
Unggahan Helena lantas viral dan dipertanyakan warganet.
Pasalnya, kekinian baru tenaga medis saja yang termasuk kalangan yang bisa menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac pada tahap pertama.
Menanggapi adanya unggahan viral ini, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengaku sudah menelusuri hal tersebut.
Yani mengaku bahwa pihaknya menemukan ada apotek bernama Apotik Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang nyatanya dimiliki Helena Lim.
Apabila merujuk Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, lanjut Yani, maka pemilik apotek seperti di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
"Ada 13 item, salah satu apoteker. Ya, dia salah satunya," kata Yani kepada wartawan, Senin.
Dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2014, dijelaskan tentang tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan dalam beleid tersebut yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.