Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mangkir dari Sidang Perceraian Perdananya dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya dan Sang Suami Ternyata Masih Tinggal Satu Atap

Hafidh - Rabu, 03 Februari 2021 | 09:00
Gugat cerai, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim disebut masih satu atap
Grid.id

Gugat cerai, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim disebut masih satu atap

Mangkir dari Sidang Perceraian Perdanya dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya dan Sang Suami Ternyata Masih Tinggal Satu Atap!

WIKEN.ID -Isu retaknya rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim tengah santer beredar.

Baru-baru ini, Rachel Vennya pun telah resmi menggugat cerai suaminya.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim resmi menikah pada 7 Januari 2017 silam.

Baca Juga: Rachel Vennya Bantah Alasannya Pakai dan Lepas Hijab karena Sang Suami, Niko Al Hakim Malah Beri Respon Tak Terduga!

Dilansir dari Grid.ID, Rachel Vennya telah mengajukan berkas perceraian tersebut sejak 13 Januari, dan telah di proses pada 20 Januari kemarin.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat tergugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kawasan Pasar Minggu, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Keputusannya Lepas Hijab Bikin Geger Banyak Orang, Selebgram Rachel Vennya Kini Justru Ngaku Ketakutan: Aku Kayak Gemeteran!

"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya, karena ini masih proses ya, karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," sambung Taslimah menjelaskan.

Meskipun sudah resmi gugat cerai suaminya, Rachel dan Niko masih tinggal dirumah yang sama.

Dikutip dari sumber yang sama, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan jika Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih tinggal serumah.

Baca Juga: Berlinang Air Mata Rachel Vennya Blak-blakan Ceritakan Rumah Tangganya Bersama Nino Al Hakim Kepada Boy William: Kalau Tahu Mungkin Kaget!

"(Iya satu rumah) Kalau melihat dari alamat (penggugat) Rachel Vennya Ronald binti Heru Poernomo di Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Perapatan, Jakarta Selatan," kata Taslimah.

"Sedangkan tergugat juga beralamat di jalan yang sama," sambungnya menambahkan.

Diketahui, sidang perdana perceraian selebgram Rachel Vennya dan suami, Niko Al Hakim, telah digelar pada Selasa (2/2/2021) pagi.

Baca Juga: Tangis Rachel Vennya Pecah saat Ceritakan Kondisi Rumah Tangganya dan Tak Tepis Kabar Perceraian Depan Boy William: Kondisi yang Paling Buruk Lah

Sidang pertama keduanya beragendakan upaya perdamaian dan mediasai kepada Rachel dan Niko.

Namun kala itu Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir.

Berbeda dengan Rachel, sang suami, Niko Al Hakim justru hadir ke meja hijau.

Masih dengan agenda mediasi, sidang lanjutan perceraian ini akan digelar pada Selasa (9/2/2021), pekan depan.

Baca Juga: Pamer Pegang Anjing Hingga Lepas Hijab dengan Rambut Terurai, Unggahan Rachel Vennya Diserbu Netizen: Buna Dosa Jariyah Loh!

Adapun secara sah, gugatan cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 381/PdtG/2021/PAJS.

Awal isu rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim retak bermula saat Rachel mengunggah kalimat 'Divorce' dalam Instagram Story-nya.

Lalu netizen pun berspekulasi soal rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sedang mengalami masalah. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x