"Tapi tanpa pemindahan kuasa asuh pun, anak sebetulnya tetap boleh tinggal bersama sang ayah."
"Karena mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," tutur pria berusia 69 tahun ini.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang dialami orang tua kepada anak.
"Mohon anak tidak boleh terkena getahnya, anak tetap harus terhindar dari stigma dan pelabelan terkait status hukum orang tuanya," ujar Kak Seto.
Diketahui, selebriti Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada Selasa (29/12/2020), kemarin.(*)