Follow Us

Kabar Gembira! Sekarang Urus SIM Hilang Nggak Perlu Bikin Baru Lagi Loh, Intip Syarat-syaratnya Disini..

Hafidh - Rabu, 02 Desember 2020 | 06:30
Ilustrasi SIM
Tribunsolo.com

Ilustrasi SIM

- SIM D sebesar Rp 30.000

- SIM Internasional Rp 225.000

Baca Juga: Bukti Jodoh Tak Kemana, Foto Ini Memuktikan Bahwa Maia Estianty dan Irwan Mussry Sudah Ditakdirkan Berjodoh Sejak Kecil: Aku Kenal Sejak SMP..

Harus diingat, ada beberapa tambahan biaya lainnya yang meliputi asuransi Rp 30.000, pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, serta biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM umum sebesar Rp 50.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SIM Hilang Tak Perlu Bikin Baru Lagi, Ini Syaratnya"

Source : Kompas.com

Editor : Pipit

Baca Lainnya

Latest