WIKEN.ID - Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Laporan itu akan dilayangkan sehubungan dengan Nikita Mirzani yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama, sebagaimana yang ramai belakangan ini. "Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan yang dikutip daru i Kompas.com, Senin. Sofyan mengatakan, pelaporan akan dibuat bukan saja mengenai ujaran kebencian dalam akun media sosial, melainkan juga video yang dinilai mengeluarkan kata porno. "(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan porno," katanya.
Baca Juga: Dulu Jadi Istri Pangeran Kelantan, Kabar Manohara Odelia Pinot Terungkap Berkat Driver Ojol, Buat Netizen Pangling!Diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Bahkan, Nikita juga menyebutkan sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya hingga ramai di media sosial.
Baca Juga: Bikin Heboh Seantero Indonesia, Terungkap Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian