WIKEN.ID - Ternyata masih banyak orang yang tak paham dengan prtokol Covid19.
Baca Juga: Pernah Membuat Heboh dengan Tagar Patah Hati Nasional, Raisa Blak-blakan Mengenai Masakan Favorit Hamish Daud, Wah Apa Ya?
Kepala Kepolisian Sektor Ambunten, Kabupaten Sumenep, AKP Junaidi bersama dengan anggotanya, membubarkan paksa kegiatan hiburan musik karawitan di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: Hidupnya Berlimpah Harta Usai Nikahi Kolongmerat, Nia Ramadhani Sewa Hotel Seharga Ratusan Juta Hanya Buat Main Siang, Asisten Syok: Yakin Bu Rp 460 Juta?
Hiburan karawitan itu digelar dalam rangka pesta perkawinan salah satu keluarga di Desa Beluk. Ada 500 lebih udangan yang hadir dalam pesta hiburan itu.
Dikutip dari kompas.com, Junaidi menuturkan, empat hari sebelumnya sudah tersiar kabar bahwa akan ada hiburan kesenian karawitan di Desa Beluk Ares.
Baca Juga: Padahal Masih di Dalam Bui, Heboh Foto Pernikahan Saipul Jamil dan Indah Sari dengan Balutan Pakaian Pengantin Bernuansa Putih, Kok Bisa?
Junaidi memerintahkan anggotanya untuk memantau rencana hiburan tersebut. Hingga tiba hari pelaksanaan kegiatan huburan tersebut, tidak ada pemberitahuan dan izin ke Polsek. "Tidak ada izinnya ke kami sehingga kami bubarkan," ujar Junaidi, saat dihubungi, Selasa. Sebelum acara hiburan tersebut dibubarkan, pihaknya sudah memberi peringatan kepada kepala desa. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan. "Kami bubarkan acara hiburannya. Namun, sebelum kami bubarkan, kami koordinasi lagi dengan tuan rumah dan kepala desa sambil kami berikan imbauan," ujar dia.
Baca Juga: Ketiban Sial Gegara Ogah Penuhi Keinginan Sang Ayah Untuk Jadi Ustazah, Nikita Mirzani Ngaku Nekat Kabur dari Rumah: Pas Keluar dari Rumah, Gue Gila..
Halaman Selanjutnya
Junaidi memerintahkan anggotanya untuk memantau rencana hiburan tersebut. Hingga tiba hari pelaksanaan kegiatan huburan tersebut, tidak ada pemberitahuan dan izin ke Polsek. "Tidak ada izinnya ke kami sehingga kami bubarkan," ujar Junaidi, saat dihubungi, Selasa. Sebelum acara hiburan tersebut dibubarkan, pihaknya sudah memberi peringatan kepada kepala desa. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan. "Kami bubarkan acara hiburannya. Namun, sebelum kami bubarkan, kami koordinasi lagi dengan tuan rumah dan kepala desa sambil kami berikan imbauan," ujar dia. Halaman Selanjutnya Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Hiburan Pesta Pernikahan yang Dihadiri 500 Orang di Sumenep", Klik untuk baca:
https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/21053571/polisi-bubarkan-hiburan-pesta-pernikahan-yang-dihadiri-500-orang-di-sumenep. Penulis : Kontributor Pamekasan, TaufiqurrahmanEditor : Robertus Belarminus Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0L