WIKEN.ID --Sebanyak 29 personel TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan aset masyarakat di Ciracas dan Pasar Rebo yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko memastikan bahwa 29 prajurit TNI itu telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Inilah Reaksi Panglima TNI Terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," ujar Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip Kompas TV.
Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020. Total, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa itu. Hanya saja, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya. Sementara seorang lainnya hanya berstatus saksi. "Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik YANG DIKUTIP DARI KOMPAS.COM.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka menyerang Mapolsek Ciracas sekaligus merusak aset milik warga karena terbakar emosi atas informasi dari rekannya bernama Prada MI. Prada MI mengaku bahwa telah dikeroyok hingga babak belur di bilangan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.
Sementara itu, 2 polisi yang jadi korban, Bripka Tukin dan Beripda Bernandus Dimas masih mendapatkan perawatan intensif. Mereka dua anggota Polri yang menjadi korban penyerangan oknum TNI terhadap warga sipil, pertokoan, hingga Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020)..
"Untuk sampai saat ini, kondisi (dua anggota Polri) masih dalam perawatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (1/9/2020) yang dikutip dari kompas.com.
Kedua korban merupakan anggota Unit VII VIP Ditpamobvit Polda Metro Jaya dan Kompi 3 Pleton 2 Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya.