WIKEN.ID - Aksi perundungan anak kembali terjadi.
Kali ini aksi tak pantas tersebut diabadikan dalam sebuah video.
Video tersebut menjadi viral di sosial media.
Diketahui bahwa praktik perundungan terjadi di Bekasi.
Dalam video tersebut menampilan seorang pelajar berkerudung hitam berbaju biru tengah jongkok menunduk.
Video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @cetul22 tampak perekam video memarahi wanita berkerudung tersebut.
Video yang beredar menyebutkan pelajar tersebut ialah pelajar SMK Pusaka Nusatara 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Dia (menunjuk ke korban) udah minta maaf sama gue, noh orangnya noh, muka dempulan, yang katanya muka dempulan. Pas udah dibacotin balik, enggak mau dibacotin balik,” kata seorang perekam sambil terus menyorot wajah korban.
Perekam video itu terlihat mengarahkan kakinya ke wajah korban meminta untuk dielus kakinya.
Permintaan itu pun dituruti korban. Setelah itu, korban disuruh untuk mencium kaki perekam video tersebut.
"Udah elus satu kali, terus cium kaki gue sampai 10 kali," kata perekam video itu sambil memvideokan wajah korban.
Korban yang tampak menahan tangis itu langsung mencium kaki pelaku berkali-kali.
Melihat korban mencium kakinya, perekam video itu tertawa puas.
“Dah jangan diulangi lagi kayak gitu, nih gue ingetin lu kalau ke sekolah muka lu jangan dempulan, ya? Iya nggak?" kata dia.
Kemudian, videon lain juga tersebar, korban yang sedang duduk di atas motor.
Kemudian, perekam video tampak menarik baju korban hingga terperosok.
Perekam video itu bahkan menendang korban sambil memberi peringatan ke korban.
“Makanya jangan cari masalah mulu, kalau enggak mau mah," kata perekam video.
Menanggapi hal itu, polisi pun ikut turun tangan. Kapolsek Tambun AKP Gana mengatakan, akan menyelidiki kasus perundungan tersebut.
“Segera kami selidiki,” kata Gana melalui pesan tertulis, Senin (27/7/2020).
Sementara, Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Dadang mengatakan telah berkoordinasi untuk menyelesaikan aksi perundungan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Kami koordinasikan dengan internal mbak, ada P2TP2A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan seluruh komisioner sebelum ke lapangan. Kami akan klarifikasi dengan pihak terkait berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Dadang.
Dadang menyayangkan akan adanya kasus perundungan di wilayahnya yang terjadi sesama pelajar.
“Kami prihatin dan semoga masalah ini ada solusi terbaik, karena baik korban maupun pelaku keduanya harus kami lindungi sebagai anak aset bangsa,” tutur dia.(*)