Sementara, Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Dadang mengatakan telah berkoordinasi untuk menyelesaikan aksi perundungan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Kami koordinasikan dengan internal mbak, ada P2TP2A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan seluruh komisioner sebelum ke lapangan. Kami akan klarifikasi dengan pihak terkait berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Dadang.
Dadang menyayangkan akan adanya kasus perundungan di wilayahnya yang terjadi sesama pelajar.
“Kami prihatin dan semoga masalah ini ada solusi terbaik, karena baik korban maupun pelaku keduanya harus kami lindungi sebagai anak aset bangsa,” tutur dia.(*)