WIKEN.ID -Beberapa waktu lalu diketahui Habib Bahar bin Smith ungkap kondisinya saat ini.
Bahar bin Smith diketahui kembali ditahan seusai bebas asimiliasi dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong.
Bahar bin Smith kembali ditangkap Selasa (19/5/2020) dini hari sesuai bebas asimilasi karena melanggar aturan
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di masa pandemi Covid-19 dengan mengumpulkan orang banyak dalam pelaksanaan ceramahnya.
Kemudian, Bahar bin Smith dibawa ke Lapas Gunungsindur untuk kembali ditahan hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu
Nusakambangan untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Kabar terbaru yang cukup membuat heboh publik terkait rambut gondrong Bahar bin Smith digunduli di Nusakambangan.
Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alwin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu pun mengungkap kondisi kesehatannya saat ini.
"Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan."
"Mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat walafiat, Alhamdulillah," kata Habib Bahar bin Smith dikutip TribunnewsBogor.com dalam video yang beredar viral di media sosial.
Dalam video terlihat Bahar bin Smith menggunakan kaus berwarna merah lengkap dengan penutup kepala dengan warna senada.
Di video itu, Bahar bin Smith juga mengakui rambutnya sudah dipotong atau digunduli.
Ia menegaskan, pemotongan rambutannya itu tanpa paksaan, karena menyesuaikan SOP di Lapas Nusakambangan.
"Kemudian adapun masalah rambut, sesuai SOP di Nusakambangan bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya," kata Bahar bin Smith kembali menegaskan dalam ucapannya.
Sehingga, sebagai warga binaan yang patuh, ia pun mengikuti SOP yang ada di lokasi tersebut.
"Maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh pada aturan."
"Saya bersedia rambut saya dipotong, tanpa ada paksaan dari siapapun, tidak ada yang bisa paksa saya," kata Bahar bin Smith kembali menegaskan dalam ucapannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahar Bin Smith: Saya Bersedia Rambut Saya Dipotong Tanpa Paksaan dari Siapapun