Follow Us

Jadi Buronan Setelah Aksi Prank Sampah, Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ferdian Paleka Tidak Menyerahkan Diri

Dewa - Kamis, 07 Mei 2020 | 18:00
Ferdian Paleka
tribunnews.com

Ferdian Paleka

Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.

"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.

Menurut Galih, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Berhasil Dapatkan Barang Curian, Bukannya Dijual untuk Mendapat Keuntungan, Seorang Pria Diduga Pencuri Malah Lakukan Ini

"Sementara ini sama, jadi nanti dari proses penyelidikan yang kita lakukan berupaya untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kita persangkakan," pungkasnya.

Tindakan Tegas

Polisi Ancam Lakukan Tindakan Tegas Jika Ferdian Paleka Tak Segera Menyerahkan Diri

YouTuber Ferdian Paleka sampai saat ini belum diketahui keberadaanya, walau sempat terdeteksi di Merak Banten dan dilacak hingga ke Bogor.

Baca Juga: Keturunan Juragan Hotel, Rumah Caca Tengker Tak Kalah Mewah dari Rumah Kakak Iparnya, Begini Isinya Ketika Dikunjungi Gigi dan Raffi Ahmad

Polisi meminta Ferdian Paleka dan rekannya A untuk menyerahkan diri.

Namun sampai saat ini Ferdian tak kunjung memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Source : tribunnews

Editor : Wiken

Latest