Setelah korban terpedaya, tersangka kemudian mengajak putrinya melakukan hubungan badan hingga hamil dan melahirkan seorang anak.
Untuk mengelabui niat bejatnya, tersangka kerap membelikan pembalut.
Berikut fakta-fakta kasus tindakan kekerasan seksual antara ayah tiri dan putri tirinya yang telah dirangkum Wiken.id:
1. Iming-iming ponsel baru
Kondisi rumah tengah sepi, Edi Wartoyo merayu korban dengan berjanji membelikan ponsel baru.
Bunga yang saat itu berstatus Siswi SMP kelas IX akhirnya luluh dan tergiur rayuan ayah tirinya.
Sang anak pun menuruti dan melayani nafsu bejat ayah tirnya
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Viral Video Penembakan ke Polisi oleh Orang Tak Dikenal di Poso, Baku Tembak Pun Tak Bisa Dihindari
2. Melakukan hubungan layaknya suami istri hinga 2-3 kali dalam seminggu
Merasa berhasil dengan rayuannya.