Di Indonesia sendiri, belakangan juga dihebohkan dengan pembubaran pesta pernikahan.
Bahkan, yang paling menghebohkan adalah resepsi mewah yang digelar oleh seorang polisi, hingga membuatnya dicopot dari jabatan.
Beberapa waktu lalu, publik sempat geger atas kabar yang beredar terkait seorang Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, yang nekat menggelar pesta resepsi pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Acara tersebut berlangsung pada 21 Maret 2020 pada sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, mengutip dari Kompas.tv pada Kamis (2/4/20), Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.
Tak hanya itu, pernikahan antara mantan Kapolsek Kembangan dan selebgram Rica Andriani dinilai telah melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Akibatnya, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian analisis kebijakan di Polda Metro Jaya.(*)
Baca Juga: Pihak Keluarga Akhirnya Buka Suara Terkait Kronologi Meninggalnya Glenn Fredly