Seperti diberitakan para orangtua resah setelah video viral berdurasi 2 menit 57 detik itu beredar luas di Kalimantan Barat (Kalbar) via grup WhatsApp (WA) dan medsos sejak Jumat 1 Februari 2019.
Dilansir dari Tribun Pontianak (grup Surya.co.id) Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video mesum yang beredar via WhatsApp itu.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi.
Baca Juga: Berdiam Diri di Rumah Bareng Keluarga, Anang Hermansyah Malah Keluhkan Ini dari Ashanty: Serem!
Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak bawah umur,” kata Imam Riyadi di sela-sela press release pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Sanggau, Senin (04/02/2019) pagi WIB.
Kapolres memastikan kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya, termasuk stakeholder dan keluarga.
“Ini warning untuk kita. Karena tidak mengenal umur namanya kejadian seperti ini.
Kita terus menggali dan alhamdulillah dari keluarga pelaku dan korban kooperatif.
Nanti akan menghadirkan para pelaku dan memburu siapa yang membuat ini jadi viral,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolres berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Cukup sampai di sini saja kejadianya, karena sangat-sangat memukul kita semua.