Dia baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya.
Alhasil, MN pun geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.
MTH (20) ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama mantan kekasihnya.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ.
Tersangka mengcapture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.
2 Pelajar SMA Berhubungan Suami Istri di Tempat Terbuka