Follow Us

Mengaku Hanya Ingin Menyembunyikan Bayinya, PRT Ini Masukan Anak yang Baru Dilahirkannya Ke Dalam Mesin Cuci, Menangis Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Pipit - Jumat, 20 Maret 2020 | 15:00
Ibu yang membunuh anaknya sendiri di mesin cuci ini tak bisa berhenti menangis saat mendengar vonis hukumannya.
Tribun Sumsel

Ibu yang membunuh anaknya sendiri di mesin cuci ini tak bisa berhenti menangis saat mendengar vonis hukumannya.

Baca Juga: Mengaku Sering Dianiaya dan Diselingkuhi, Istri Pemain Persija Ini Ajak Paksa Sang Suami Naik Haji, Berharap Dirinya Bisa Bertaubat

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melaksanakan kekerasan terhadap anak, dalam hal ini mati (ayat 3) yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya (ayat 4)," ujar JPU membacakan tuntutan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (18/3/2020).

Selama persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang tersebut, ST terus meneteskan air mata di hadapan hakim.

Atas tuntutan terhadap ST, Romaita penasihat hukumnya langsung mengajukan pembacaan pledoi atau pembelaan yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.

Romaita menilai bahwa tuntutan terhadap kliennya dirasa begitu berat.

Baca Juga: Sudah Jadi Kebiasaan, Hangatkan Sisa Nasi Kemarin Ternyata Bisa Sebabkan Bakteri Hingga Keracunan, Loh!

Baca Juga: Penayangannya Ditunda Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Pemeran Dalam Film KKN di Desa Penari Ungkapkan Perasaannya

Kuasa Hukum terdakwa tersebut mengatakan kliennya tak bermaksud untuk membunuh anaknya, namun hanya berniat menyembunyikan bayinya.

"Tidak ada niat dari klien kami untuk membunuh anaknya. Dia hanya berniat untuk menyembunyikan bayinya," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Masukan Bayi ke Mesin Cuci Hingga Meninggal, Sutinah Tak Hentinya Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Editor : Wiken

Latest