WIKEN.ID - Kasus pencabulan dan pemerkosaan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, pelaku pencabulan tersebut adalah seorang kakek berusia 60 tahun.
Kakek tersebut tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kepada pihak kepolisian, pelaku tersebut mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 6 kali sejak januari 2020.
Hingga akhirnya, kini sang korban pun hamil.
Saat ini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polresta Deli Serdang.
Kakek tersebut merupakan warga Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dihubungi Kompas.com, melalui Whatsapp, Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho mengatakan jika pelaku berinisial SKD, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Ia menjelaskan, kejadian bermula pada hari Senin (16/3/2020) malam, korban yang masih berstatus pelajar memberitahu kondisinya telah hamil.
Korban mengaku hal itu akibat kelakukan pamannya dan mengadukannya kepada ibu kandung dan abang kandungnya.