Perlakuan keji sang ayah pada putrinya itu semakin menyedihkan.
Mengingat pemerkosaan itu tak hanya dilakukan oleh HT seorang diri, namun bersama paman korban HR.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ia mengatakan, perlakuan bejat itu terbongkar setelah Ibu kandung korban membuat laporan ke polisi.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak.
Akhirnya, kedua pelaku yakni HT dan HR berhasil ditangkap.
"HR adalah paman dari korban atau adik dari Bapaknya, ia juga terlibat." kata Masnoni saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/3/2020).
Masnoni menjelaskan, HT dan HR melakukan aksinya saat Ibu korban sedang bekerja.
NH diancam untuk melayani nafsu kedua pelaku.
"Kejadian di rumah korban saat Ibunya pergi kerja."