"Kemudian menceritakan kejadian itu ke orangtuanya," ujar Aiptu Hujaifah.
Orangtua korban pun tak terima tindakan asusila yang dibuat pelaku.
Mereka kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Dompu.
Saat ini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan polres setempat.
Aiptu Hujaifah menambahkan, aksi pelecehan seksual itu sempat membuat keluarga korban maupun warga sekitar kesal terhadap perbuatan pelaku.
Warga yang kesal sempat melakukan aksi blokade jalan, Selasa malam.
Namun, aksi warga tersebut tak berlangsung lama setelah polisi melakukan mediasi dengan keluarga korban.
"Alhamdulillah, jalan kembali dibuka setelah pihak keluarga memastikan pelaku telah ditangkap," kata Aiptu Hujaifah. (*)