Pelaku mengaku menjual madu-madu tersebut ke kantor-kantor instansi pemerintahan dan di jalanan, dengan harga Rp 150.000 per kantong
"Dan terbukti di Satpol PP ini pun pernah ditawari juga. Anggota Pol PP ini tidak tahu mereka jual madu palsu, madu sintetis, atau madu buatan," ungkap Ismail Usman Jefri.
Jefri mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Kayong Utara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembuat Madu Palsu dalam Indekos Ditangkap"