"Sekarang karena saya awam, jadi saya tunjuk kuasa ke beliau Bapak Muhamad Ali Nurdin buat beres. Kalau saya maju, takut salah lagi," beber Teddy.
Diketahui, kos-kosan peninggalan almarhumah Lina memang bukan kos-kosan biasa.
Setidaknya ada 32 pintu di kos-kosan tersebut, dengan uang sewa Rp600 ribu per bulannya.
Jika ditotal untuk penghasilan kotor dari kos-kosan itu termasuk iuran listrik dan air, disebut Teddy mencapai Rp250 sampai Rp300 juta per tahunnya.
Di luar itu aset tanah yang ditinggalkan almarhumah Lina, tanah yang dimiliki cukup luas.
Untuk sekadar melihat patok-patok tanahnya saja di tiap sudut, butuh waktu cukup lama untuk berjalan kaki.
Teddy juga sempat memperlihatkan beberapa aset Lina, yang ia sebut ada bagian hak untuk dirinya.
“Ini sudah hampir ada setahun lebih lah enggak ke sini (tanah kosan warisan Lina). Waktu itu ada pasangan yang cerai lalu dijual murah dan dibeli Lina. Maaf agak berantakan karena yang ngontrak kebanyakan mahasiswa. Ini sebulan Rp600 ribuan.” kata Teddy. (*)