Total uang yang dikeluarkan Teddy dikatakan senilai Rp650 juta.
Seolah ingin memerjuangkan haknya, Teddy kemudian menggandeng sepuluh orang pengacara.
Ke-10 pengacara itu di-gandeng Teddy untuk mengurus warisan Lina yang berjumlah Rp10 miliar lebih.
Salah satunya adalah soal kos-kosan 32 pintu yang disebut-sebut akan diwariskan ke Putri, anak Lina dari pernikahan dengan Sule.
Sebelumnya, sosok suami mendiang Lina tersebut dikenal ogah menyewa kuasa hukum.
"Dari awal sampai akhir saya enggak sewa lawyer karena saya enggak merasa bersalah.
"Terus mau nuntut balik, akhirnya saya forgive aja ngasih maaf gitu buat A Iky yang emang dulu jadi pelapornya," jelas Teddy dikutip dari tayangan 'RCTI INFOTAINMENT' (10/2/2020).
"Ya sudahlah enggak dibikin masalah berlarut-larut panjang. Karena dari kasus hasil autopsi dari kepolisian sudah negatif, enggak ada hasilnya,” kata Teddy.
Ya, usai kematian Lina Jubaedah, Rizky Febian memang memutuskan untuk melapor polisi guna mengotopsi jenazah sang ibunda.
Bukannya dendam pada Rizky Febian, kini Teddy ingin mengusut tuntas soal harta warisan mendiang Lina yang tiada berujung.