Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, mahasiswi Kupang ini mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
ZY alias Zakri, oknum dosen pada Program Studi Keperawatan Poltekkes Kemenkes Kupang yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota oleh mahasiswinya ternyata telah lakukan tindakan serupa berulang ulang.
Zakri dilaporkan oleh MR di Polres Kupang Kota pada Senin (10/3/2020) siang, karena melakukan percabulan kepada mahasiswanya saat mengajar di dalam kelas.
Saat melaporkan kejadian tersebut, MR didampingi suaminya.
Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, korban mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
Baca Juga: 25 Tahun Nikah, Armand Maulana Ungkap Pernah Dapat Ancaman dari Sang Istri, Dewi Gita: Bosen Emang!
Reynaldi mengatakan, korban yang berstatus telah bersuami itu merasa malu lantaran oknum dosen tersebut melakukan hal itu di hadapan rekan mahasiswa dalam kelas.
Namun parahnya, kata Reynaldi, tindakan serupa tak hanya dilakukan Zakri terhadap MR saja.
"Bukan hanya baru kali ini, yang macam begitu sudah ulang ulang," ujar Reynaldi.
Sementara itu kasus serupa juga terjadi di salah satu perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat.