Follow Us

Geram Disebut Pijatan Mantan Istrinya Lebih Enak, Emosi Sang Istri Meledak Hingga Tak Segan Menikam Suaminya Hingga Tewas!

Hafidh - Rabu, 26 Februari 2020 | 07:30
Ilustrasi Istri tikam Suami
Pixabay.com

Ilustrasi Istri tikam Suami

Baca Juga: Masih Dalam Suasana Berkabung Usai Mendiang Suaminya Meninggal, BCL Akan Tetap Tampil Konser Bareng Ronan Keating dan Christian Bautista

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Dwi mengatakan, kronologis pembunuhan itu berawal saat S dan korban MD (58) berada di rumahnya.

Korban meminta S untuk memijat tubuhnya di kamar tidur.

Namun, saat itu korban membandingkan S dengan istri terdahulunya, sehingga S menjadi cemburu.

Kemudian, S pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya.

Tiba di kamar, korban kembali meminta S untuk memijat tubuhnya.

Baca Juga: TERPOPULER HARI INI : Pengakuan Ojek Pangkalan yang Peras Penumpangnya Hingga Sosok Penyebar Video Panas Ariel-Luna Maya-Cut Tari 10 Tahun Lalu yang Katanya Kebal Hukum

"Di saat itu lah, S menusuk perut korban dengan sebilah pisau dapur yang dipersiapkannya.

Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Dwi.

Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest