2. Dipaksa Memenuhi Nafsu Pelaku
Saat masuk rumah kosong tersebut, IT dipaksa mengikuti kemauan pasangan suami istri untuk melakukan threesome.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati, suami-istri tersebut diduga memiliki kelainan seksual.
"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).
3. Diiming-imingi dengan Uang.
Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta.
Setiap kali usai berhubungan, tersangka selalu memberikan uang ke korbannya.
Mulai dari Rp 20.000, hingga Rp 100.000.
4. Korban Diancam dengan Santet