Karena tak bisa lagi dihubungi, M merasa putus asa.
Ia pun mengalami perubahan sikap.
Ujung-ujungnya M malas ke sekolah dan meminta untuk pindah sekolah.
Terakhir, M pun kabur dari rumahnya.
Setelah dicari-cari, akhirnya diketahui M berada di rumah orangtua MA.
Setelah diselidiki, akhirnya M mengakui dirinya telah dinodai lelaki bernama MA.
Namun, sampai awal tahun 2020 ini, MA tak lagi bisa dihubungi.
Keluarga M pun menjadi geram. Akhirnya pada tanggal 29 Januari 2020 lalu, keluarga M melaporkan hal ini ke Polisi.
"Korban dan pelaku berstatus pacaran sehingga pelaku mengiming-imingi korban bahwa akan bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius melalui Kanit PPA Reskrim Polres Ende, Aiptu Pua melansir dari POS-KUPANG.COM, Selasa (18/2/2020).
Sampai saat ini, Polisi masih memburu MA yang telah berstatus buron tersebut.