"Mereka berfungsi seperti perusahaan global," tambahnya.
Tse Chi Lop dari Provinsi Guangdong, di Cina selatan, dan tumbuh selama Revolusi Kebudayaan Cina.
Pada tahun 1998, dia dibawa ke pengadilan atas dakwaan perdagangan narkoba di Pengadilan Distrik Timur New York.
Dia dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk mengimpor heroin di AS, menurut catatan pengadilan menunjukkan.
Dia menghadapi hukuman seumur hidup tetapi setelah memberi tahu hakim tentang orangtuanya yang sakit dan putranya yang sakit, dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.
Tse dibebaskan pada 2006, dengan cepat kembali ke perdagangan narkoba, tetapi skala sebenarnya dari sindikatnya baru terlihat pada 2016, ketika seorang pemuda Taiwan memasuki bandara Yangon dengan sekantong bubuk putih diikatkan ke masing-masing pahanya, kata Reuters.
Artikel ini pernah tayang di Intisari Online dengan judulPenghasilannya Rp241 Triliun Per-Tahun, Inilah 'Raja Narkoba' dari Asia yang Menjadi Buruan FBI