Follow Us

Lucinta Luna Minta Dibawakan Kacamatan LV Pink, Wig Hingga Skincare Lengkap ke Ruang Tahanan, Ini Jawaban Polisi, Boleh?

Alfa - Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:30
Lucinta Luna saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2020).
Grid.ID/Rangga Gani

Lucinta Luna saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2020).

Terkait dengan barang pribadi yang dipakai maupun diminta oleh Lucinta Luna, polisi memberi penjelasan.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta Luna tak bisa sembarangan membawa barang-barang ke dalam ruang tahanan.

Baca Juga: Terbongkar Identitas Kekasih Lucinta Luna, Bukan Lelaki Tulen Tetapi Wanita, Namanya Jelas di KTP

Pasalnya, kata Barnabas, polisi memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menentukan barang-barang yang diperbolehkan dibawa ke dalam tahanan.

Namun, kata Barnabas, Lucinta masih diperbolehkan membawa wig atau rambut palsu.

"Topi tidak diizinkan dipakai di dalam rutan. Kalau wig masih bisa ditoleransi, tergantung keadaan," kata Barnabas yang dikutip dari Kompas.com.

Selain wig (rambut palsu), Lucinta Luna juga masih diperbolehkan membawa peralatan make-up, yakni bedak.

"Bedak diizinkan (dibawa ke dalam tahanan). Kita kan mempunyai SOP apa yang boleh dan apa yang tidak. Pertimbangannya demi keamanan tahanan itu sendiri dan orang lain," ungkap Barnabas. (*)

Baca Juga: Terbongkar Identitas Kekasih Lucinta Luna, Bukan Lelaki Tulen Tetapi Wanita, Namanya Jelas di KTP

Editor : Alfa

Latest