WIKEN.ID - Lucinta Luna bersama tiga orang temannya ditangkap di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat, Selasa (11/2) malam.
Salah satu teman yang ditangkap adalah Diah Ayu Ashari alias Abash, yang diakui Lucinta Luna sebagai pasangannya.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin.
Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.
Baca Juga: Keluarkan Surat Putusan, Akhirnya Polisi Berhasil Ungkap Identitas Asli Lucinta Luna
Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan atau bully.
Setelah beberapa hari menghuni tenyata Lucinta Luna cukup kaget dengan perlakuan sesama napi.
Tak diduga, para napi ternyata banyak yang mengagumi sosok Lucinta Luna.
Hal itu diungkapkan Abash di program Rumpi yang dipublikasi ke YouTube Trans TV Official pada Jumat (14/2/2020).
Awalnya Feni Rose selaku host bertanya mengenai permintaan Lucinta selama di penjara.
"Dia minta dibawain apa sih?," tanya Feni.
"List-list-nya ya, tadi barusan dia nulis list," jawab Abash sembari menunjukkan kertas berisi permintaan Lucinta.
Feni Rose kemudian membacakan beberapa barang yang menjadi permintaan Lucinta selama menjalani penahanan.
"Gunting kuku, softlense nomer 8 warna kuning dan hitam, bedak, semua wig, body lotion, camilan, kutek, mukena, sajadah, bulu mata, baju pendek kaos.
Celana pendek, bantal guling, kaca mata LV pink, jam tangan, topi, shower puff, skincare komplit " kata Feni membacakan sebagian list Lucinta.
Baca Juga: Lucinta Luna Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Wartawan : Fatah.... Halo.... Fatah
Diketahui sebelumnya, pada saat gelar perkara yang dilakukan oleh polisi, Lucinta Luna menggunakan topi dan rambut palsu.
Terkait dengan barang pribadi yang dipakai maupun diminta oleh Lucinta Luna, polisi memberi penjelasan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta Luna tak bisa sembarangan membawa barang-barang ke dalam ruang tahanan.
Baca Juga: Terbongkar Identitas Kekasih Lucinta Luna, Bukan Lelaki Tulen Tetapi Wanita, Namanya Jelas di KTP
Pasalnya, kata Barnabas, polisi memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menentukan barang-barang yang diperbolehkan dibawa ke dalam tahanan.
Namun, kata Barnabas, Lucinta masih diperbolehkan membawa wig atau rambut palsu.
"Topi tidak diizinkan dipakai di dalam rutan. Kalau wig masih bisa ditoleransi, tergantung keadaan," kata Barnabas yang dikutip dari Kompas.com.
Selain wig (rambut palsu), Lucinta Luna juga masih diperbolehkan membawa peralatan make-up, yakni bedak.
"Bedak diizinkan (dibawa ke dalam tahanan). Kita kan mempunyai SOP apa yang boleh dan apa yang tidak. Pertimbangannya demi keamanan tahanan itu sendiri dan orang lain," ungkap Barnabas. (*)
Baca Juga: Terbongkar Identitas Kekasih Lucinta Luna, Bukan Lelaki Tulen Tetapi Wanita, Namanya Jelas di KTP