Namun nyawa korban tak terselamatkan dan diduga meninggal dalam perjalanan.
Saat ini, bangunan bekas pos polisi itu telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Korban bernama Irmayanti (23), warga Majene, Sulawesi Barat.
Sebelumnya korban dicari keluarganya sejak tadi malam.
Baca Juga: Jumlah Korban Bertambah, Hongkong Mulai Selektif Turis dan Warga yang Datang dari Daratan ChinaHasil dari penyelidikan diketahui bahwa Irmayanti, merupakan korban pembunuhan.
Pelakunya tak lain adalah pacar korban, Muh Restu Basri (22).
Tersangka Restu yang ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian, tadi malam mengaku menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa untuk dinikahi.
Tersangka ditangkap petugas tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.Baca Juga: Kesaksian Mantan Ekstrimis Mengenai Pemulangan Eks WNI Pendukung ISIS : Mereka Tidak Bisa Dipercaya
Dari keterangan tersangka, pelaku melakukan penganiayaan korbanlantaran pelaku didesak untuk menikahi si korban.
Namun, pelaku selalu menolak dengan alasan sudah berumah tangga.
Pelaku merasa kesal karena diancam korban akan membeberkan hubungan asmaranya kepada keluarga pelaku dan korban membuat tersangka kalap.
Pelaku melukai kepala dan bagian wajah korban dengan sebuah balok hingga korban jatuh terkapar dan berdarah di lantai pos polisi.