Syarat selanjutnya, perdamaian ini tercapai tanpa ada pemberian uang dan harta benda; pihak kedua berjanji tidak lagi memberikan pernyataan tentang hubungan; dan yang terakhir, pihak pertama menyatakan mencabut laporan polisi di Polda.
Dengan disepakatinya sembilan syarat tersebut, Mer dan Hotman akhirnya berdamai tanpa saling tuntut di kemudian hari.
"Dengan perdamaian ini, saling membebaskan satu sama lain. Tidak saling tuntut di kemudian hari," pungkas Ria.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai 9 Syarat, Meriam Berdamai dengan Hotman"