Namun, menurutnya, Lina Jubaedah juga sempat mengungkapkan memiliki sejumlah piutang sekira Rp 1-2 miliar.
"Kemudian almarhum dulu juga sempat menyodorkan beberapa piutang di luar, 1 sampai 2 miliar," ungkapnya.
"Karena dokumen itu semua masih di almarhum waktu itu," lanjutnya.
Kuasa hukum pun menduga, saat ini keberadaan dokumen aset Lina Jubaedah berada ditangan suami Lina, Teddy.
"Posisi sekarang ya barangkali di suaminya yang sekarang," ujarnya.
"Kemarin kita sempat komunikasikan, saya rasa suaminya cukup kooperatif," jelas Abdurachman.
Sementara itu, Teddy berujar, semua sertifikat dari aset Lina Jubaedah saat ini masih berada di bank.
Sertifikat yang dimaksud Teddy itu, mulai dari aset tanah hingga perhiasan Lina Jubaedah semasa hidup.
"Setelah ketemu A Iki (Rizky Febian) dan Teh Putri, data udah ada di box deposit," kata Teddy yang dikutip dari Tribunnews saat bertemu dengan awak media.
"Semua aset di hold di box deposit sertifikat tanah, rumah, kosan, berlian, dan perhiasan almarhumah istri," ungkap dia.